RESKI HALOMOAN
Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas
Demokrasi
Pancasila Vs Demokrasi Liberal
Pembicaraaan mengenai demokrasi tidak
akan kunjung usai sampai kapan pun, karena manusia akan selalu mencari bentuk
yang sesuai dan ideal dengan kebutuhan negaranya sejalan dengan dinamisasi
kebutuhan suatu negara. Paling tidak ada dua poin penting ketika berbicara
masalah demokrasi, yaitu kebebasan dan persamaan. Bentuk demokrasi yang
diterapkan ditiap negara akan berbeda meskipun mempunyai persamaan dalam
sifat-sifat dasar dari demokrasi itu sendiri. Indonesia adalah satu negara yang
menganut demokrasi, namun demokrasi yang dipakai mempunyai perbedaan dengan
demokrasi yang dipakai negara lain.
Indonesia mengambil dasar negara
(Pancasila) sebagai pondasi dalam menegakkan demokrasi, lahirlah istilah
demokrasi pancasila. Demokrasi pancasila pada dasarnya merupakan kristalisasi
dari nilai luhur bagsa. Demokrasi pancasila berbeda dengan demokrasi liberal
karena demokrasi yang kita anut bersumber pada nilai-nilai yang ada didalam
kehidupan masyarakat Indonesia.
Secara sederhana, perbedaan antara
demokrasi pancasila dengan demokrasi liberal dapat dilihat dari penekanan
masing-masing. Demokrasi pancasila menekankan pada semangat kekeluargaan/kebersamaan
dan kebebasan personal yang bertanggung jawab kepada masyarakat. Sedangkan
demokrasi liberal menekankan pada semangat individualistik dan kebebasan
personal[1].
Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila menjadikan demokrasi yang kita anut
identik dengannya, misalnya sila keempat menunjukkan bahwa musyawarah mufakat
merupakan ciri khas dari demokrasi pancasila.
Persoalan nilai yang terdapat dalam
demokrasi, menjadikan demokrasi pancasila berbeda dengan demokrasi liberal. Bahkan
pancasila adalah jati diri bangsa Indonesia yang menjadikan kita berbeda dan
unik dari negara-negara lain di dunia. Jikalau kita benar-benar konsisten dalam
menegakkan demokrasi pancasila yakinlah kita akan maju tentunya dengan
nilai-nilai khas bangsa ini, bukan me-nasionalisasikan nilai-nilai bangsa lain
yang belum tentu cocok dengan culture bangsa Indonesia. Malangnya, dewasa ini
nilai-nilai pancasila itu telah memudar dari dalam diri pemiliknya sendiri,
dalam praktiknya bangsa kita telah mulai mengamalkan demokrasi liberal dan
menjadikan demokrasi pancasila sebagai pajangan. Diibaratkan sebuah buku, cover
(kulitnya) bertuliskan demokrasi pancasila namun jika dibuka lembar demi lembar
isinya adalah demokrasi liberal.
Vooting Culture
Budaya
vooting sudah menjadi patokan dalam berdemokrasi. Bahkan banyak yang
mengartikan demokrasi sebagai vooting atau suara terbanyak. Memang, kalau kita
mengamati realita dari dinamika politik yang terjadi disekeliling kita, akan
terbukti bahwa demokrasi memang sudah sama dengan vooting. Dan pada
kenyataannya vooting telah menjadi budaya dalam masyarakat, bangsa dan negara.
Tujuan vooting tidak lain adalah
memperoleh keputusan dengan mengambil suara terbanyak. Suara terbanyak atau
dominan menjadi patokan untuk mengambil keputusan, tidak peduli benar atau
salah yang jelas suara terbanyak. Misalkan saja penentuan “bail out century”
menyimpang atau tidak, para wakil rakyat sibuk membahas dari A sampai Z dan
ahirnya vooting menjadi pilihan favorit. Begitu juga dengan penentuan kenaikan
harga BBM, vooting lagi, lagi dan lagi menjadi alternatif. Vooting telah
dijadikan sebagai “rumus matematika” atau rumus pasti dalam berdemokrasi dewasa
ini.
Bagaimana vooting culture dalam
perspektif pancasila ?, Indonesia yang menganut demokrasi pancasila tentu harus
mendasarkan praktik demokrasinya kepada pancasila. Didalam demokrasi pancasila
sesungguhnya hal yang paling penting adalah musyawarah mufakat. Kualitas dan
wibawa para pengambil keputusan akan terlihat disitu, bukan mengandalkan suara
terbanyak atau vooting. Alasannya sederhana saja :
“Tidak logis, pendapat doktor atau
pakar disamakan bobotnya dengan pendapat
tamatan SMA atau artis sinetron”
Jikalau semua dipukul rata dengan
vooting atau suara terbanyak dalam pengambilan sikap dan keputusan tentu sangat
menyedihkan. Karena vooting sudah jelas tidak sesuai dengan nilai demokrasi
pancasila. Nilai demokrasi pancasila adalah musyawarah mufakat, bukan vooting
culture. Didalam musyawarah mufakat itulah sesungguhnya tercermin nilai-nilai
khas bangsa Indonesia.
The founding father bangsa telah
mewujudkan nilai-nilai musyawarah mufakat tersebut. Kita masih ingat bagaimana
bapak pendiri bangsa mengambil keputusan bunyi sila pertama (sila 1) pancasila.
Pada awalnya sila pertama berbunyi : ketuhanan dengan kewajiban menjalankan
syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya. Lantas rakyat Indonesia bagian timur
khususnya, mereka melakukan protes karena mereka bukan beragama islam dan
kemudian berdasarkan banyak pertimbangan ahirnya terjadi pergantian bunyi
menjadi : ketuhanan yang maha esa. Maknanya apa, budaya kita “musyawarah
mufakat” bukan budaya vooting, seandainya the founding father kita bersikeras
untuk vooting tentu sudah dapat dipastikan hasilnya.
Vooting culture atau budaya vooting
yang dipraktikkan bangsa Indonesia pada saat ini tidak sejalan dengan nilai
demokrasi pancasila. Demokrasi pancasila dengan musyawarah mufakatnya
menekankan pada kualitas keputusan. Sedangkan demokrasi liberal dengan vooting
culture nya lebih menekankan pada kuantitas pembuat keputusan. Jelaslah benang
merah antara keduanya, sudah sepantasnya bangsa ini kembali mengamalkan
pancasila sebagai dasar dari demokrasi yang dianut.
WO (Walk Out) Culture
Selain
istilah vooting culture diatas, terdapat istilah WO (walk out) yang ahir-ahir
ini juga sudah mulai menjadi budaya dikalangan para elit politik. Secara
sederhana istilah WO (walk out) dapat diartikan berjalan keluar meninggalkan
forum rapat dan sebagainya. Praktik walk out ini sering kita lihat saat wakil
rakyat bersidang, dan biasanya walk out dilaksanakan berjamaah. Misalnya partai
atau fraksi A keluar meninggalkan sidang karena pertentangan pendapat dalam
sidang. Penulis merasa walk out ini sudah layak disebut sebagai budaya dalam
demokrasi kita dewasa ini.
Sebenarnya tidak terlalu rumit
menganalisis WO Culture ini, karena ia saling berkaitan dengan vooting culture.
Tepatnya WO Culture merupakan dampak dari vooting culture. Jadi keduanya
mempunyai keterkatian yang sangat erat, dimana terjadi hubungan kausal.
WO Culture terjadi sebagai dampak dari
vooting, ketika suara terbanyak menjadi “tuhan” dan pemenang maka suara
minoritas tidak diperhatikan. Sehingga timbul frem berpikir bahwa tidak ada
gunanya ikut dalam sidang toh hasilnya sudah diketahui yakni suara terbanyak,
kelompok minoritas memilih untuk hengkang dari pertemuan. Dalam keadaan seperti
ini, kita akan berbicara masalah nilai. WO Culture merupakan cerminan bahwa
hilangnya rasa kekeluargaan/kebersamaan sebagai esensi dari demokrasi
pancasila. Ketika bangsa Indonesia meninggalkan demokrasi pancasila dengan
musyawarah mufakatnya dengan menjadikan vooting atau suara terbanyak sebagai
favorit maka pada waktu yang sama hilanglah rasa kekeluargaan/kebersamaan yang
melahirkan walk out culture.
Demokrasi pancasila jelas berbeda
dengan demokrasi liberal, kendati jelas berbeda nyatanya dalam praktik
keseharian nampaknya elit politik kita sulit membedakan. Sehingga banyak
praktik yang telah keluar dari nilai demokrasi pancasila. Ironisnya, demokrasi
kita berwajah dua, kulit berwajah pancasila dan isi berwajah liberal. Vooting
Culture dan WO Culture merupakan contoh kongkrit praktik liberal, kita harus
kembali kepada jati diri bangsa yaitu Pancasila. Musyawarah mufakat dan rasa
kebersamaan/kekeluargaan harus dipraktikkan secara nyata sebagai inti dari
demokrasi pancasila.
[1] Asrinaldi
A,Handout perkuliaahan (RPKPS dan Reading Material), Kekuatan Politik
Indonesia, Fisip Unand.2012

Semoga admin and blognya sukses selalu jangan lupa sob kunjungan balik di www.hendranovriadi.mywapblog.com
BalasHapus