Minggu, 22 Desember 2013

Hasil Musyawarah IKAMSI


FITRA HAYATI 
Kabid Media dan Pemberdayaan Masyarakat

Hasil Musyawarah IKAMSI
T.Imam Bonjol Padang, 22 Desember 2013

Berdasarkan hasil musyawarah kita pada tanggal 22 Desember 2013 di T.Imam Bonjol Padang maka diperoleh hasil sebagai berikut:

1.Pembahasan program kerja bidang media dan pemberdayaan masyarakat (OK)

A. Jangka Pendek
1. Membentuk tim karya tulis IKAMSI.
2. Membuat Blog IKAMSI sebagai sarana sosialisasi, komunikasi dan transparansi organisasi.
B. Jangka Panjang
1. Mengikuti berbagai event atau lomba karya tulis baik tingkat lokal maupun nasional oleh tim karya tulis IKAMSI.
2. Mengelola Blog IKAMSI sebagai media organisasi.
(Kabid MPM : FITRA HAYATI)
2.Pembahasan program kerja bidang keagamaan (OK)
A. Jangka Pendek
1. Siraman qalbu (pembacaan ayat suci Al-Qur’an).
2. Kaligrafi arab (1x sebulan).
B. Jangka Panjang
1. Mengadakan acara silaturrahmi alumni.
(Kabid Keagamaan : Yasir Umri)
3.Mengadakan acara rihlah/tour organisasi/jalan-jalan ke pantai gondariah Pariaman.
        Acara dilaksanakan pada tanggal 1 januari 2014, setiap anggota dikenakan biaya sebesar Rp 20.000/orang dan diserahkan kepada saudari Rita Novia.
4.Pertemuan selanjutnya pada tanggal 29 desember 2013 di T.Imam Bonjol Padang pkl 14:00 wib

Selasa, 26 November 2013

Demokrasi Pancasila Vs Demokrasi Liberal


RESKI HALOMOAN
Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas

Demokrasi Pancasila Vs Demokrasi Liberal
         
     Pembicaraaan mengenai demokrasi tidak akan kunjung usai sampai kapan pun, karena manusia akan selalu mencari bentuk yang sesuai dan ideal dengan kebutuhan negaranya sejalan dengan dinamisasi kebutuhan suatu negara. Paling tidak ada dua poin penting ketika berbicara masalah demokrasi, yaitu kebebasan dan persamaan. Bentuk demokrasi yang diterapkan ditiap negara akan berbeda meskipun mempunyai persamaan dalam sifat-sifat dasar dari demokrasi itu sendiri. Indonesia adalah satu negara yang menganut demokrasi, namun demokrasi yang dipakai mempunyai perbedaan dengan demokrasi yang dipakai negara lain.
          Indonesia mengambil dasar negara (Pancasila) sebagai pondasi dalam menegakkan demokrasi, lahirlah istilah demokrasi pancasila. Demokrasi pancasila pada dasarnya merupakan kristalisasi dari nilai luhur bagsa. Demokrasi pancasila berbeda dengan demokrasi liberal karena demokrasi yang kita anut bersumber pada nilai-nilai yang ada didalam kehidupan masyarakat Indonesia.
          Secara sederhana, perbedaan antara demokrasi pancasila dengan demokrasi liberal dapat dilihat dari penekanan masing-masing. Demokrasi pancasila menekankan pada semangat kekeluargaan/kebersamaan dan kebebasan personal yang bertanggung jawab kepada masyarakat. Sedangkan demokrasi liberal menekankan pada semangat individualistik dan kebebasan personal[1]. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila menjadikan demokrasi yang kita anut identik dengannya, misalnya sila keempat menunjukkan bahwa musyawarah mufakat merupakan ciri khas dari demokrasi pancasila.
          Persoalan nilai yang terdapat dalam demokrasi, menjadikan demokrasi pancasila berbeda dengan demokrasi liberal. Bahkan pancasila adalah jati diri bangsa Indonesia yang menjadikan kita berbeda dan unik dari negara-negara lain di dunia. Jikalau kita benar-benar konsisten dalam menegakkan demokrasi pancasila yakinlah kita akan maju tentunya dengan nilai-nilai khas bangsa ini, bukan me-nasionalisasikan nilai-nilai bangsa lain yang belum tentu cocok dengan culture bangsa Indonesia. Malangnya, dewasa ini nilai-nilai pancasila itu telah memudar dari dalam diri pemiliknya sendiri, dalam praktiknya bangsa kita telah mulai mengamalkan demokrasi liberal dan menjadikan demokrasi pancasila sebagai pajangan. Diibaratkan sebuah buku, cover (kulitnya) bertuliskan demokrasi pancasila namun jika dibuka lembar demi lembar isinya adalah demokrasi liberal.
Vooting Culture
          Budaya vooting sudah menjadi patokan dalam berdemokrasi. Bahkan banyak yang mengartikan demokrasi sebagai vooting atau suara terbanyak. Memang, kalau kita mengamati realita dari dinamika politik yang terjadi disekeliling kita, akan terbukti bahwa demokrasi memang sudah sama dengan vooting. Dan pada kenyataannya vooting telah menjadi budaya dalam masyarakat, bangsa dan negara.
          Tujuan vooting tidak lain adalah memperoleh keputusan dengan mengambil suara terbanyak. Suara terbanyak atau dominan menjadi patokan untuk mengambil keputusan, tidak peduli benar atau salah yang jelas suara terbanyak. Misalkan saja penentuan “bail out century” menyimpang atau tidak, para wakil rakyat sibuk membahas dari A sampai Z dan ahirnya vooting menjadi pilihan favorit. Begitu juga dengan penentuan kenaikan harga BBM, vooting lagi, lagi dan lagi menjadi alternatif. Vooting telah dijadikan sebagai “rumus matematika” atau rumus pasti dalam berdemokrasi dewasa ini.
          Bagaimana vooting culture dalam perspektif pancasila ?, Indonesia yang menganut demokrasi pancasila tentu harus mendasarkan praktik demokrasinya kepada pancasila. Didalam demokrasi pancasila sesungguhnya hal yang paling penting adalah musyawarah mufakat. Kualitas dan wibawa para pengambil keputusan akan terlihat disitu, bukan mengandalkan suara terbanyak atau vooting. Alasannya sederhana saja :
          “Tidak logis, pendapat doktor atau pakar disamakan bobotnya dengan pendapat tamatan SMA atau artis sinetron”
          Jikalau semua dipukul rata dengan vooting atau suara terbanyak dalam pengambilan sikap dan keputusan tentu sangat menyedihkan. Karena vooting sudah jelas tidak sesuai dengan nilai demokrasi pancasila. Nilai demokrasi pancasila adalah musyawarah mufakat, bukan vooting culture. Didalam musyawarah mufakat itulah sesungguhnya tercermin nilai-nilai khas bangsa Indonesia.
          The founding father bangsa telah mewujudkan nilai-nilai musyawarah mufakat tersebut. Kita masih ingat bagaimana bapak pendiri bangsa mengambil keputusan bunyi sila pertama (sila 1) pancasila. Pada awalnya sila pertama berbunyi : ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya. Lantas rakyat Indonesia bagian timur khususnya, mereka melakukan protes karena mereka bukan beragama islam dan kemudian berdasarkan banyak pertimbangan ahirnya terjadi pergantian bunyi menjadi : ketuhanan yang maha esa. Maknanya apa, budaya kita “musyawarah mufakat” bukan budaya vooting, seandainya the founding father kita bersikeras untuk vooting tentu sudah dapat dipastikan hasilnya.
          Vooting culture atau budaya vooting yang dipraktikkan bangsa Indonesia pada saat ini tidak sejalan dengan nilai demokrasi pancasila. Demokrasi pancasila dengan musyawarah mufakatnya menekankan pada kualitas keputusan. Sedangkan demokrasi liberal dengan vooting culture nya lebih menekankan pada kuantitas pembuat keputusan. Jelaslah benang merah antara keduanya, sudah sepantasnya bangsa ini kembali mengamalkan pancasila sebagai dasar dari demokrasi yang dianut.
WO (Walk Out) Culture
          Selain istilah vooting culture diatas, terdapat istilah WO (walk out) yang ahir-ahir ini juga sudah mulai menjadi budaya dikalangan para elit politik. Secara sederhana istilah WO (walk out) dapat diartikan berjalan keluar meninggalkan forum rapat dan sebagainya. Praktik walk out ini sering kita lihat saat wakil rakyat bersidang, dan biasanya walk out dilaksanakan berjamaah. Misalnya partai atau fraksi A keluar meninggalkan sidang karena pertentangan pendapat dalam sidang. Penulis merasa walk out ini sudah layak disebut sebagai budaya dalam demokrasi kita dewasa ini.
          Sebenarnya tidak terlalu rumit menganalisis WO Culture ini, karena ia saling berkaitan dengan vooting culture. Tepatnya WO Culture merupakan dampak dari vooting culture. Jadi keduanya mempunyai keterkatian yang sangat erat, dimana terjadi hubungan kausal.
          WO Culture terjadi sebagai dampak dari vooting, ketika suara terbanyak menjadi “tuhan” dan pemenang maka suara minoritas tidak diperhatikan. Sehingga timbul frem berpikir bahwa tidak ada gunanya ikut dalam sidang toh hasilnya sudah diketahui yakni suara terbanyak, kelompok minoritas memilih untuk hengkang dari pertemuan. Dalam keadaan seperti ini, kita akan berbicara masalah nilai. WO Culture merupakan cerminan bahwa hilangnya rasa kekeluargaan/kebersamaan sebagai esensi dari demokrasi pancasila. Ketika bangsa Indonesia meninggalkan demokrasi pancasila dengan musyawarah mufakatnya dengan menjadikan vooting atau suara terbanyak sebagai favorit maka pada waktu yang sama hilanglah rasa kekeluargaan/kebersamaan yang melahirkan walk out culture.
          Demokrasi pancasila jelas berbeda dengan demokrasi liberal, kendati jelas berbeda nyatanya dalam praktik keseharian nampaknya elit politik kita sulit membedakan. Sehingga banyak praktik yang telah keluar dari nilai demokrasi pancasila. Ironisnya, demokrasi kita berwajah dua, kulit berwajah pancasila dan isi berwajah liberal. Vooting Culture dan WO Culture merupakan contoh kongkrit praktik liberal, kita harus kembali kepada jati diri bangsa yaitu Pancasila. Musyawarah mufakat dan rasa kebersamaan/kekeluargaan harus dipraktikkan secara nyata sebagai inti dari demokrasi pancasila.


[1] Asrinaldi A,Handout perkuliaahan (RPKPS dan Reading Material), Kekuatan Politik Indonesia, Fisip Unand.2012

PENGANTAR


RESKI HALOMOAN
Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas

PENGANTAR

Assalamu’alaikum wr.wb.
Alhamdulillahirabbil’alamiin,
Asyhaduallaa ilaha illallahuwahdahulaasyarikalah, wa asyhaduanna muhammadan ‘abduhu warusuluh alladzilaanabiya ba’d. Allahummashalli ‘ala muhammad wa ‘ala ali muhammad.
          Salam hangat IKAMSI, sesuai dengan hasil musyawarah mufakat kita pada tanggal 10 november 2013 dan kemudian dilanjutkan pada tanggal 24 november 2013 di Taman Imam Bonjol Padang, maka diperoleh hasil tentang struktur kepengurusan IKAMSI tahun 2013-2014. Struktur kepengurusan itu meliputi :
*      Ketum                                                         : RESKI HALOMOAN
*      Wakil Ketua                                                 : MATORKIS
*      Sekretaris                                                    : TAWA HUSNA
*      Bendahara                                                   : RITA NOVIA
*      Kabid Humas                                                : ZAIMAHRUDDIN
*      Kabid Infokom                                              : RASIHAN ANWAR
*      Kabid Keagamaan                                         : YASIR UMRI
*      Kabid Olah Raga                                           : NOPRI
*      Kabid Media dan Pemb. Masyarakat                 : FITRA HAYATI
*      Kabid Kewirausahaan                                    : NUR HAMIDAH
Mudah-mudahan kepengurusan yang tersebut diatas dapat bekerja secara maksimal demi kemajuan IKAMSI.
Kemudian Blog ini menjadi blog resmi IKAMSI. Saya berharap seluruh anggota IKAMSI aktif menyumbangkan karya tulisnya di blog ini, dengan persyaratan :
1.   Karya tulis tidak dibatasi kajian pembahasannya, namun tetap santun dan sopan.
2.   Karya tulis dapat berupa : artikel/opini, puisi, cerpen, pidato, essai, makalah dan lain-lain.
3.   Karya tulis dalam bentuk word, A4, 2 spasi dan disertakan biodata penulis beserta fhoto.
4.   Naskah bisa dikirim lewat Face book atau Email :
a)   Face book    : Reski Halomoan Pulungan atau Fitra Hayati
b)   Email           : reskihalomoan@yahoo.com
Atas kesediaan teman-teman IKAMSI dalam menyumbangkan buah pikirannya terlebih dahulu kami mengucapkan terimakasih.
Kemudian seluruh informasi terkait IKAMSI akan kita publish di blog ini. Terutama masalah keanggotaan dan Kas organisasi. Setelah proses pendataan anggota selesai dilaksanakan seluruh keanggotaan akan kita tampilkan. Begitu juga dengan Kas IKAMSI, berapapun nanti jumlah Kas kita akan di publish secara periodik (perbulan) dan terbuka. Artinya transparansi keuangan “wajib” kami beritahukan kepada seluruh anggota dan anggota berhak untuk tahu.
Demikianlah yang dapat saya sampaikan sebagai pengantar, mudah-mudahan kita dapat sama-sama berbuat untuk kemajuan IKAMSI. Nun, walqalami wamayyasthuruun, Wassalamu’alaikum wr.wb